Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan, menyebut pemerintah ingin mendorong model bisnis waralaba seperti Ayam Gepuk Pak Gembus bisa terus dikembangkan. Pernyataan itu Busan sampaikan saat menghadiri pembukaan Spot Outlet Ayam Gepuk Pak Gembus Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Adapun Ayam Gepuk Pak Gembus merupakan merek waralaba kuliner yang menyajikan menu ayam goreng dengan sambal gurih berbahan kacang mete.
Berbeda dengan kebanyakan Pak Gembus lainnya, outlet baru di Tebet ini didesain lebih modern seperti halnya outlet brand waralaba besar.

“Pangsa pasarnya kan juga ada yang anak muda, sehingga kita bikin outlet yang baru, yang untuk segmen anak-anak muda dan anak-anak ya, yang namanya sekarang Pak Gembus Spot Plus,” kata Busan di lokasi. Busan mengatakan, saat ini Ayam Gepuk Pak Gembus sudah beroperasi selama 12 tahun dan memiliki 700 cabang di Indonesia dan di luar negeri, terutama Malaysia. Sebanyak 460 gerai beroperasi di tanah air sementara 102 lainnya di Malaysia dengan tetap menggunakan bumbu dari Indonesia. Baca juga: Franchise Asing Masih Kuasai Pasar, Indonesia Cuma Punya 120 Waralaba Menurut Busan, waralaba menjadi model bisnis yang bisa berjalan lebih cepat karena manajemen, produksi, dan pasarnya sudah terjamin. “Karena sebenarnya ketika misalnya teman-teman ingin bikin usaha yang langsung cepat bisa jalan, ya salah satu pilihannya adalah waralaba,” ujar Busan. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan syarat ketat bagi pihak yang ingin mendirikan bisnis waralaba.
Dengan syarat itu, pemerintah berharap pihak yang ingin bermitra atau mengikuti bisnis tersebut bisa menjalankan usahanya dengan baik. Baca juga: Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba “Ini salah satu cara yang kita lakukan supaya bisnis-bisnis seperti ini terus berkembang sehingga kegiatan ekonomi kita berjalan dengan lancar,” tutur Busan. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Ayam Gepuk Pak Gembus merupakan salah satu alumni program Pendampingan Waralaba Nasional (PWN) Kemendag periode 2021-2025. Melalui program itu, pemerintah membantu meningkatkan kapasitas dan skala usaha dengan membangun sistem, manajemen, dan operasional bisnis yang efektif. Ayam Gepuk Pak Gembus kemudian mengantongi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) resmi pada 3 Desember 2021. Baca juga: Tips agar Terhindar dari Investasi Bodong Waralaba Sementara itu, pendiri Ayam Gepuk Pak Gembus, Rido Nurul Adityawan, menyebut Kemendag telah memberikan dukungan berkelanjutan terhadap ekosistem waralaba dalam negeri.
Pihaknya berharap, pemerintah bisa terus memfasilitasi berbagai kebutuhan pengusaha waralaba sehingga sektor usaha itu bisa terus tumbuh. “Karena bagi kami, waralaba bukan hanya bisnis, tetapi juga cara untuk menciptakan peluang, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi bangsa,” ujar Rido.